BAB II
PEMBAHASAN
PERBANDINGAN ANTAR ALIRAN TENTANG PELAKU DOSA BESAR DAN TENTANG IMAN DAN KUFUR
A. ALIRAN KHAWARIJ
Ciri yang menonjol dari aliran Khawarij adalah watak ekstrimitas dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Hal ini di samping didukung oleh watak kerasnya akibat kondisi geografis gurun pasir, juga dibangun atas dasar pemahaman tekstual atas nash-nash Al-Qur’an dan Al-Hadist. Tak heran kalau aliran ini memiliki pandangan ekstrim pula tentang status pelaku dosa besar. Mereka memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Tahkim, yakni sayyidina Ali, Mu’awiyah, ‘Amr bin Al-Ash, Abu Musa Al-Asy’ari adalah kafir,[1] berdasarkan firman Allah pada surah Al-Maidah ayat 44 :
و من لم يحكم بما انزل الله فاولئك هم الكافرون
Artinya :
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”
Sebagai kelompok yang lahir dari peristiwa politik, pendirian teologis Khawarij terutama yang berkaitan dengan masalah iman dan kufur lebih bertendensi politis ketimbang ilmiah teoritis, seperti yang telah diungkapkan sejarah, Khawarij mula-mula memunculkan masalah “ apakah Ali dan pendukungnya kafir atau mukmin? ” dan “ apakah Mu’awiyah dan pendukungnya kafir atau mukmin? ”. Menurut mereka, karena Ali dan Mu’awiyah beserta para pendukungnya telah melakukan tahkim kepada manusia, berarti mereka telah berbuat dosa besar.[2]
Dan semua pelaku dosa besar ( murtabb Alkabirah ),
Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal