A. Pengertian Kehendak Mutlak Tuhan dan Keadilan Tuhan
Menurut kamus bahasa Indonesia
karangan Desy Anwar kehendak adalah kemauan, keinginan. Sedangkan Mutlak
adalah umum mengenai segenapnya, tidak terkecuali, tiada bersyarat lagi
tiada terbatas. Jadi pengertian dari kejendak mutlak Tuhan adalah
kemauan atau keinginan Tuhan mengenai semuanya (alam semesta) tidak
terkecuali.
Sedangkan keadilan adalah awalan
ke ditambah adil yang berarti sifat yag tidak memihak sifat berpihak
pada yang benar. Jadi keadilan Tuhan adalah sifat tidak memihak Tuhan
pada suatu apapun.
B. Sebab Munculnya Perdebatan Tentang Kehendak Mutlak Tuhan dan Keadilan Tuhan
Adanya perbedaan pendapat dalam
aliran-aliran ilmu kalam mengenai kekuatan akal fungsi Wahyu dan
kebebasan atau kehendak dan perbuatan manusia telah memunculkan atau
kehendak dan perbuatan manusia telah memunculkan pula perbedaan pendapat
tentang kehendak mutlak dan keadilan Tuhan.
Pangkat persoalan kehendak
mutlak dan keadilan Tuhan adalah keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam
semesta. Sebagai pencipta alam Tuhan haruslah mengatasi segala yang ada,
bahkan haus melampaui segala aspek yang ada itu. Ia adalah eksistensi
yang mempunyai kehendak dan kekuasaan yang tidak terbatas karena itu
tidak ada eksistensi lain yang mengatasi dan melampaui eksistensi-Nya.
Ia dipahami sebagai eksistensi yang esa dan unik. Inilah makna umum yang
dianut aliran-aliran kalam dalam memahami tentang kekuasaan dan
kehendak mutlak Tuhan.
Paham keadilan Tuhan, dalam
pemikiran kalam bergantung pada pandangan apakah manusia mempunyai
kebebasan dalam berkehendak dan berbuat ? Ataukah manusia itu hanya
terpaksa saja ? Perbedaan pandangan terhadap bebas atau tidaknya manusia
ini menyebabkan penerapan makna keadilan yang sama-sama disepakati
mengandung arti meletakkan sesuatu pada tempatnya.
Aliran kalam rasional yang
menekankan kebebasan manusia cenderung memahami keadilan Tuhan dari
sudut kepentingan. Sedangkan aliran kalam tradisional yang memberi
tekanan pada ketidakbebasan manusia di tengah kekuasaan dan kehendak
mutlak Tuhan. Cenderung memahami keadilan Tuhan dari sudut Tuhan sebagai
pemilik alam semesta.
Di samping faktor-faktor di
atas, perbedaan aliran-aliran kalam dalam persoalan kehendak mutlak dari
keadilan Tuhan ini didasari pula oleh perbedaan pemahaman terhadap
kekuatan akal dan fungsi Wahyu. Bagi aliran yang berpendapat bahwa akal
mempunyai daya yang besar kekuasaan Tuhan pada hahikatnya tidak lagi
bersifat mutlak semutlak-mutlaknya. Adapun aliran yang berpendapat
sebaliknya berpendapat bahwa kekuasaan dan kehendak Tuhan bersifat
mutlak.
C. Perbandingan Antar Aliran Tentang Kehendak Mutlak Tuhan dan Keadilan Tuhan
1. Aliran Mu`tazilah
Aliran ini berprinsip keadilan
Tuhan mengatakan bahwa Tuhan itu adil dan tidak mungkin berbuat zhalim
dengan memaksakan kehendak kepada hamba-Nya kemudian mengharuskan
hamba-Nya menanggung akibat perbuatannya karena manusia mempunyai
kebebasan untuk melakukan perbuatannya tanpa ada paksaan sedikit pun
dari Tuhan. Dengan kebebasan itulah, manusia dapat bertanggung jawab
atas segala perbuatannya. Tidaklah adil jika Tuhan memberikan pahala
atau siksa kepada hamba-Nya tanpa mengiringinya dengan memberikan
kebebasan terlebih dahulu.
Jadi aliran Mu`tazilah
mengatakan bahwa sebenarnya kekuasaan Tuhan tidak mutlak lagi. Ketidak
mutlakan kekuasaan Tuhan itu disebabkan oleh kebeasan yang diberikan
Tuhan terhadap manusia serta adanya hukum alam (sunatullah) yang menurut
Al-Quran tidak pernah berubah.
Oleh sebab itu, pandangan
Mu`tazilah kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan berlaku dalam jalur
hukum-hukum yang tersebar di tengah alam semesta.
Aliran Mu`tazilah mengatakan
sebagaimana yang dijelaskan oleh Abd Al-Jabbar, bahwa keadilan Tuan
mengandung Arti Tuhan tidak berbuat dan tidak memilih yang buruk tidak
melainkan kewajiban-kewajibannya kepada manusia dan segala perbuatan-Nya
adalah baik. Jalan pikiran ini tidak menghendaki sifat zalim dalam
menghukum, memberi beban yang tidak patuh bagi Allah. Dengan kata lain,
Tuhan dalam pandangan Mu`tazilah mempunyai kewajiban yang ditentukan-Nya
sendiri bagi diri-Nya.
2. Aliran Asy`ariyah
Aliran ini berbeda dengan
Mu`tazilah yang berpendapat manusia diberi kebebasan untuk berbuat dan
berkehendak kaum Asy`anah percaya pada kemutlakan kekuasaan Tuhan
berpendapat bahwa perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan yang mendorong
Tuhan untuk berbuat sesuatu, semata-mata adalah kekuasaan dan kehendak
mutlak-Nya, dan bukan karena kepentingan manusia untuk tujuan yang lain,
pengertian keadilan menurut Asy`ariyah adalah dengan menempatkan
sesuatu pada tempatnya yang sebenarnya yaitu mempunyai kekuasaan mutlak
terdapat harta yang dimiliki serta mempergunakannya sesuai dengan
kehendak-Nya. Dengan demikian keadilan Tuhan mengandung arti bahwa Tuhan
mempunyai kekuasaan mutlak terhadap makhluk-Nya dan dapat berbuat
sekehendak hati-Nya. Tuhan dapat memberi pahala kepada hamba-Nya atau
sebaliknya memberi siksa dengan sekehendak hati-Nya dan itu semua adil
bagi Tuhan karena Dia penguasa Mutlak.
Aliran Asy`ariyah yang
berpendapat bahwa akal mempunyai daya yang kecil dan manusia tidak
mempunyai kebebasan atas kehendak dan perbuatannya, mengemukakan bahwa
kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan haruslah berlaku semutlak-mutlaknya.
Al-Asy`ari juga menjelaskan bahwa Tuhan tidak tunduk kepada siapapun
dan tidak satu dzat lain di atas Tuhan yang dapat membuat hukum serta
menentukan apa yang boleh di buat dan apa yang tidak boleh di buat Tuhan
malah lebih jauh dikatakan oleh Asy1ari kalau memang Tuhan menginginkan
ia dapat saja meletakkan beban yang tak terpikul oleh manusia.
3. Aliran Maturidiyah