1) Menurut Aliran Khawarij
Pada umumnya, ciri yang menonjol dari aliran Khawarij adalah watak ekstrimitas dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Tak heran kalau aliran ini memiliki pandangan ekstrim pula tentang status pelaku dosa besar. Mereka memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim, yakni Ali, Mu'awiyah, Amr bin Al-Ash, Abu Musa Al-Asy’ari adalah kafir, berdasarkan firman Allah pada surat al-Maidah ayat 44:
Artinya:
“Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”
Semua pelaku dosa besar (murtabb al-kabiiah), menurut semua subsekte Khawarij, kecuali Najdah adalah kafir dan akan disiksa dineraka selamanya.[1]
Pandangan pelaku dosa besar oleh subsekte khawarij,
1) Azariqah, merupakan subsekte Khawarij yang sangat ekstrim, mereka menggunakan istilah yang lebih mengerikan dari kafir, yaitu musyrik. Mereka memandang musyrik bagi siapa saja yang tidak mau bergabung dengan barisan mereka atau yang tak sepaham dengan mereka.
Adapun pelaku dosa besar dalam pandangan mereka telah beralih status
keimanannya menjadi kafir millah (agama), dan berarti ia telah keluar
dari Islam, mereka kekal di neraka bersama orang-orang kafir lainnya.[2]
2) Najdah, subsekte ini hampir sama dengan Azariqah. Mereka menganggap musyrik kepada siapapun yang secara continue mengerjakan
dosa kecil. Seperti halnya dengan dosa besar jika tidak dilakukan
secara terus menerus maka pelakunya tidak dipandang musyrik,[3] tetapi hanya kafir.
3) An
Najdat, juga berpendapat bahwasanya orang yang berdosa besar menjadi
kafir dan kekal di dalam neraka hanyalah orang Islam yang tidak sefaham
dengan golongannya. Adapun pengikutnya, jika mengerjakan dosa besar
tetap mendapatkan siksaan di neraka, tetapi pada akhirnya akan masuk
surga juga.
4) Al-Muhakimat,
menurut subsekte ini Ali, Muawiyah, kedua pengantarnya (amr bin Al-Ash
dan Abu Musa Al-Asy’ari) dan semua orang yang menyetujui arbitrase
adalah bersalah dan menjadi kafir. Hukum kafir inipun mereka luaskan
artinya sehingga termasuk orang yang berbuat dosa besar, berbuat zina,
membunuh sesama manusia tanpa sebab, dan dosa-dosa besar lainnya
menyebabkan pelakunya telah keluar dari Islam.[4]
5) As-Sufriah, subsekte ini membagi dosa besar dalam dua bagian, yaitu
I. Dosa yang ada sanksinya di dunia, seperti membunuh dan berzina. Pada kategori ini, pelakunya tidak dipandang kafir.
II. Dosa yang tak ada sanksinya di dunia, seperti meninggalkan sholat dan puasa. Dan pada kategori ini pelakunya dipandang kafir.[5]
2) Menurut aliran Murji’ah
Secara garis besar, sebagaimana telah dijelaskan subsekte Khawarij, Murji’ah dapat dikategorikan dalam dua kategori: ekstrim dan moderat. Murji’ah ekstrim berpandangan bahwasanya pelaku dosa besar tidak akan disiksa di neraka.
Adapun
Murji’ah moderat ialah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar
tidaklah menjadi kafir. Meskipun disiksa dineraka, ia tidak kekal
didalamnya, bergantung pada ukuran dosa yang dilakukannya. Masih terbuka
kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya sehingga ia bebas dari
siksa neraka.[6]
Diantara kedua aliran diatas mengenai status pelaku dosa besar, perbedaannya, bila Khawarij
mengkafirkan pelaku dosa besar dan Murji’ah memelihara keimanan pelaku
dosa besar, Mu'tazilah tidak menentukan status dan predikat yang pasti
bagi pelaku dosa besar, apakah ia tetap mukmin atau kafir, kecuali
dengan sebutan yang sangat terkenal, yaitu al-manzilah bain al-manzilatain.
Setiap pelaku dosa besar, menurut Mu'tazilah, berada diposisi tengah
diantara posisi mukmin dan kafir. Jika pelakunya meninggal dunia dan
belum sempat bertaubat, ia akan dimasukkan ke dalam neraka
selama-lamanya. Walaupun demikian, siksaan yang diterimanya lebih
ringan dari pada siksaan orang-orang kafir. Dalam perkembangannya,
beberapa tokoh Mu'tazilah, seperti Wasil bin Atha’ dan Amr bin Ubaid memperjelas sebutan itu dengan istilah fasik yang bukan mukmin atau kafir.[7]
4) Aliran Asy’ariyah
Terhadap pelaku dosa besar, agaknya Al-Asy’ari, sebagai wakil Ahl As-Sunnah, tidak mengkafirkan orang-orang yang sujud ke Baitullah (ahl Al-Qiblah)
walaupun melakukan dosa besar, seperti berzina dan mencuri.
Menurutnya, mereka masih tetap sebagai orang yang beriman dengan
keimanan yang mereka
miliki, sekalipun berbuat dosa besar.[8]
Akan tetapi jika dosa besar itu dilakukannya dengan anggapan bahwa hal
ini dibolehkan (halal) dan tidak meyakini keharamannya, ia dipandang
telah kafir.
Adapun
balasan di akhirat kelak bagi pelaku dosa besar, apabila ia meninggal
dan tidak sempat bertaubat, maka menurut Al-Asy’ari, hal itu bergantung
pada kebijakan Tuhan Yang Maha Berkehendak Mutlaq. Dari paparan
singkat ini, jelaslah bahwa Asy’ariyah sesungguhnya mengambil posisi
yang sama dengan Murji’ah, khususnya dalam pernyataan yang tidak
mengkafirkan para pelaku dosa besar.
5) Aliran Maturidiyah
Aliran Maturidiyah,
baik Samarkand maupun Bukhara, sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa
masih tetap sebagai mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya.[9] Adapun balasan yang diperolehnya kelak di akhirat bergantung pada apa yang dilakukannya di dunia. Jika ia meninggal tanpa taubat
terlebih dahulu, keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak
Allah SWT. Jika menghendaki pelaku dosa besar diampuni, ia akan
memasukkan ke neraka, tetapi tidak kekal didalamnya.
Al-Maturidi
sebagai peletak dasar aliran kalam Al-Maturidiyah, berpendapat bahwa
orang yang berdosa besar itu tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka
walaupun ia mati sebelum bertaubat. Karena Tuhan telah menjanjikan
akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya.
Kekal di dalam neraka adalah balasan bagi orang yang berbuat dosa
syirik. Karenanya, perbuatan dosa besar (selain syirik) tidaklah
menjadikan seseorang kafir atau murtad. Menurutnya, iman itu cukup
dengan tashdiq dan iqrar, sedangkan amal adalah penyempurnaan iman.
6) Aliran Syi’ah Zaidiyah
Penganut Syi’ah Zaidiyah percaya bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal di dalam neraka, jika ia belum taubat dengan taubat
yang sesungguhnya. Dalam hal ini, Syi’ah Zaidiyah memang dekat dengan
Mu'tazilah. Ini bukan sesuatu yang aneh mengingat Washil bin Atha’,
mempunyai hubungan
dengan Zaid.[10]Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal