MASYARAKAT MADANI

PENGERTIAN MASYARAKAT MADANI
Menurut Zbigniew Rau dengan latar belakang kajiannya pada kawasan Eropa Timur dan Uni Soviet, masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berkembang dari sejarah yang mengandalkan ruang di mana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung, bersaing satu sama lain guna mencapai nilai – nilai yang mereka yakini. Masyarakat madani merupakan sebuah ruang yang babas dari pengaruh keluarga dan kekuasaan negara.
Menurut Hang Sung-joo dengan latar belakang kasus Korea Selatan, masyarakat madani adalah sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak – hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang terbatas dari negara, suatu rung publik yang mampu mengartikulasikan isu – isu politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dan independen yang secara bersama – sama mengakui norma – norma dan budaya yang menjadi identitas dan solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti dalam civil society ini. Han sung-joo menekankan konsep adanya ruang publik serta mengandung empat ciri yaitu : diakui dan dilindunginya hak – hak individu dan kemerdekaan berserikat serta mandiri dari negara, adanya ruang publik yang memberikan kebabasan bagi siapa pun dalam mengartikulasikan isu – isu politik dan terdapatnya gerakan – gerakan kemasyarakatan yang berdasar pada nilai – nilai budaya tertentu serta terdapat kelompok inti di antara – antara kelompok pertengahan yang mengakar dalam masyarakat yang menggerakkan masyarakat dan melakukan modernisasi sosial ekonomi.
Definisi yang dikemukakan oleh Kim Sunhyuk, juga dalam konteks Korea Selatan, masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok – kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan – gerakan dalam masyarakat yang secara relatif otonom dari negara, yang merupakan satuan – satuan dasar dari re produksi dan masyarakat politik yang mampu melakukan kegiatan politik dalam suatu ruang publik, guna menyatakan kepedulian mereka dan memajukan kepentingan – kepentingan mereka menurut prinsip – prinsip pluralisme dan pengelolaan yang mandiri.
Di Indonesia, terma masyarakat madani mengalami penerjemahan berbeda – beda dengan sudut pandang yang berbeda pula. Masyarakat madani penerjemahan dari istilah civil society yang pertama kali digulirkan oleh Dato Seri Anwar Ibrahim dalam ceramahnya pada simposium nasional dalam rangka forum ilmiah pada acara festival Istiqlal, 26 September 1995 di Jakarta. Menurutnya masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Terjemahan ini banyak diikuti oleh para cendikiawan dan ilmuan di Indonesia, seperti Nurcholish Madjid, M. Dawam Raharjo, Azyumardi Azra dan sebagainya. Dan pada prinsipnya konsep masyarakat madani adalah sebuah tatanan komunitas masyarakat yang mengedepankan toleransi, demokrasi dan berkeadaban serta menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan).
Masyarakat Sipil merupakan penurunan langsung dari terma civil society. Istilah ini banyak dikemukakan oleh Mansour Fakih untuk menyebutkan prasyarat masyarakat dan negara dalam rangka proses penciptaan dunia secara mendasar baru dan lebih baik.
Masyarakat Kewargaan; konsep ini pernah dibawakan dalam seminar nasional Asosiasi Ilmu Politik Indonesia XII di Kupang NTT. Wacana ini digulirkan oleh M. Ryas Rasyid dengan tulisanya “perkembangan pemikiran masyarakat kewargaan'. Riswanda Immawan dengan karyanya “rekruitmen kepemimpinan dalam masyarakat kewargaan dalam politik malaysia”. Konsep ini merupakan respon dari keinginan untuk menciptakan warga negara sebagai bagian integral negara
yang mempunyai andil dalam setiap perkembangan dan kemajuan negara.
Civil Society; dengan tidak menerjemahkannya merupakan konsep yang digulirkan oleh muhammad AS. Hikam. Menurutnya pengertian civil society (dengan memegang konsep de Tocquiville) adalah wilayah – wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan kesukarelaan, keswasembadaan, kswadayaan, kemandirian tinggi berhadapan dengan negara dan keterkaitan dengan norma – norma atau nilai – nilai hukum yang diikuti oleh warganya. Dan sebagai ruang politik, civil society merupakan suatu wilayah yang menjamin berlangsungnya prilaku, tindakan dan refleksi mandiri, tidak terkekang oleh kondisi kehidupan material, dan tidak terserap di dalam jaringan – jaringan kelembagaan politik resmi. Di dalamnya tersirat pentingnya suatu ruang publik yang bebas (the free public sphere) tempat dimana transaksi komunikasi yang bebas bisa dilakukan oleh warga masyarakat.
Berbagai pengistilahan tentang masyarakat madani di Indonesia tersebut, secara substansial bermuara pada perlunya penguatan masyarakat/warga dalam sebuah komunitas negara untuk mengimbangi dan mampu mengontrol kebijakan negara yang cenderung memposisikan warga negara sebagai subjek yang lemah. Untuk itu, maka diperlukan penguatan masyarakat sebagai prasyarat untuk mencapai kekuatan bargaining masyarakat yang cerdas di hadapan negara tersebut, dengan komponen terpentingnya adalah adanya sebuah lembaga swadaya masyarakat.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Category:
Search Terms : property home overseas properties property county mobil sedan oto blitz black pimmy ride Exotic Moge MotoGP Transportasi Mewah free-islamic-blogspot-template cute blogger template free-blog-skins-templates new-free-blogger-templates good template blogger template blogger ponsel Download template blogger Free Software Blog Free Blogger template Free Template for BLOGGER Free template sexy Free design Template theme blogspot free free classic bloggerskin download template blog car template website blog gratis daftar html template kumpulan templet Honda SUV car body design office property properties to buy properti new